Berita

BNPB Jelaskan Kriteria Tak Tetapkan Banjir Sumatera Bencana Nasional

738
×

BNPB Jelaskan Kriteria Tak Tetapkan Banjir Sumatera Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini
8d6cf21f72a97f6a7ea4e1e13217047b.jpg
8d6cf21f72a97f6a7ea4e1e13217047b.jpg

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional. Menurutnya, bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat masih masuk kategori bencana daerah tingkat provinsi.

Suharyanto mengklaim kondisi di wilayah terdampak kini sudah membaik, meskipun informasi yang tersebar di media sosial sempat menimbulkan kesan mencekam. Ia membandingkan, status bencana nasional di Indonesia hanya pernah ditetapkan untuk Covid-19 dan Tsunami Aceh 2004.

Beberapa bencana besar lain, seperti Gempa Palu, Gempa Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Gempa Cianjur, tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Suharyanto menyebut, penetapan status bencana nasional melalui berbagai pertimbangan, salah satunya skala korban, yang menurutnya belum tercapai untuk situasi di Sumatera saat ini.

Ia mengakui, informasi di media sosial, terutama terkait warga terisolasi dan terputusnya jaringan komunikasi, memang menimbulkan kesan krisis dan menegangkan. “Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial,” ujar Suharyanto dalam konferensi pers yang disiarkan pada Jumat, 28 November 2025.

Namun, ia memastikan situasi di banyak wilayah sudah lebih terkendali setelah hujan berhenti. Saat ini, hanya Tapanuli Tengah yang masih menjadi perhatian serius, sementara wilayah lain mulai menunjukkan perbaikan.

Cuaca ekstrem telah mengakibatkan banjir dan tanah longsor di sejumlah kota dan kabupaten di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh selama beberapa hari terakhir. Per Jumat sore, BNPB mencatat total 174 orang meninggal dunia dan 12.546 kepala keluarga mengungsi akibat bencana ini.