Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10).
Kepolisian telah menerima laporan tersebut dan meregistrasinya dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
BEM UI melaporkan pelaku dengan sangkaan Pasal 497 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 467 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan terencana, serta Pasal 449 ayat (1) KUHP tentang pengancaman pembunuhan.
Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, menyatakan langkah hukum ini diambil sebagai respons atas urgensi peristiwa kekerasan yang dialami rekan organisasinya tersebut.
“Menimbang urgensi dari kasus ini, pada hari ini, Selasa, 6 Oktober 2024, BEM UI dengan persetujuan Bapis telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman,” ujar Fathimah di Polda Metro Jaya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat Hafidz hendak pulang usai mengikuti agenda konsolidasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10).
Fathimah menjelaskan, Hafidz diserang oleh orang tak dikenal saat melintas di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21.
BEM UI telah menyertakan bukti berupa hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik yang menunjukkan adanya cedera kepala serta luka memar pada tubuh korban.
“Dan dari hasil pemeriksaan tersebut memang terdapat beberapa luka memar-memar dan ada cedera kepala juga yang sebelumnya sempat cukup parah melukai kondisi kepala Bapis,” tutur Fathimah.
Legal Consultant BEM UI, Adiluhung, menemukan kejanggalan dalam motif pelaku karena sepeda motor milik korban tidak dibawa kabur sejak awal kejadian.
Adiluhung memaparkan bahwa pelaku justru langsung melancarkan serangan fisik setelah menendang sepeda motor Hafidz.
“Setelah menendang motor Bapis, pelaku justru memilih untuk memukuli saudara Bapis,” ungkap Adiluhung.
Ia menambahkan bahwa pelaku baru mengambil ponsel korban setelah aksi pemukulan selesai dilakukan.
Kejanggalan tersebut memicu kecurigaan BEM UI terkait motif asli pelaku di balik tindakan kekerasan tersebut.







