Berita

Pemprov DKI Bebastugaskan Guru SMKN 27 Jakarta Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

3
×

Pemprov DKI Bebastugaskan Guru SMKN 27 Jakarta Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
diduga-lakukan-pelecehan-seksual,-guru-smkn-27-jakarta-dibebastugaskan
diduga lakukan pelecehan seksual, guru smkn 27 jakarta dibebastugaskan

Jakarta – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membebastugaskan seorang guru seni tari berinisial K di SMKN 27 Jakarta atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswanya.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengonfirmasi status kepegawaian guru tersebut pada Rabu (7/10/2026).

“Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut,” kata Chico.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sikap tegas untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun pelecehan di lingkungan pendidikan.

“Pemprov DKI Jakarta tidak mentolerir perilaku kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apapun apalagi di lingkungan sekolah,” ujar Chico.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim terpadu untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh.

Tim gabungan dari Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan telah memulai proses investigasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim Sudin dan Dinas, dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh Dinas,” ujar Nahdiana.

Pihak Dinas Pendidikan belum dapat memberikan kesimpulan akhir terkait kasus ini sebelum rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Nahdiana menegaskan bahwa informasi mengenai hasil penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah proses pendalaman rampung.