Berita

Mendagri Instruksikan Percepatan Penanganan Banjir Agam, Alokasikan Dana

67
×

Mendagri Instruksikan Percepatan Penanganan Banjir Agam, Alokasikan Dana

Sebarkan artikel ini
mendagri-terbitkan-se-penggunaan-bantuan-dan-pergeseran-apbd-untuk-daerah-bencana
mendagri terbitkan se penggunaan bantuan dan pergeseran apbd untuk daerah bencana

Palembayan – Pemerintah pusat mengucurkan bantuan untuk korban banjir bandang di Agam, Sumatera Barat. Mendagri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) untuk mempercepat penanganan dampak bencana.

SE Nomor 900.1.1/9772/SJ mengatur penggunaan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, SE ini juga mengatur pergeseran anggaran pada APBD daerah yang terdampak bencana.

Tito Karnavian menekankan, bantuan keuangan harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar korban. Pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta perbaikan sarana dan prasarana juga menjadi prioritas.

Surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini ditandatangani pada Kamis (11/12/2025).

SE tersebut merinci kebutuhan mendesak seperti penampungan sementara (tenda, terpal, matras), serta sarana dan prasarana dasar lainnya.

Bagi daerah yang masih berstatus tanggap darurat, bantuan dapat dianggarkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

Jika masa tanggap darurat berakhir, bantuan dianggarkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Di Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, alat berat terus membersihkan sisa banjir bandang.

Pembersihan difokuskan pada kawasan permukiman dan jalan yang tertimbun lumpur dan reruntuhan.

Upaya ini bertujuan mempercepat pemulihan wilayah dan mempermudah pencarian korban yang mungkin masih tertimbun.