Berita

Hasto Dituntut, PDIP Kecewa Vonis Tujuh Tahun

60
×

Hasto Dituntut, PDIP Kecewa Vonis Tujuh Tahun

Sebarkan artikel ini
hasto-kristiyanto-dituntut-7-tahun-penjara,-elit-pdip:-kami-sedih-dan-kecewa
hasto kristiyanto dituntut 7 tahun penjara, elit pdip: kami sedih dan kecewa

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyoroti tuntutan 7 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang dinilai bermuatan politis dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Kenneth pada hari Kamis (3/7/2025) menyampaikan, “Sebagai kader, kami sedih dan kecewa. Tapi kami tetap menghargai tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.”

Ia berpendapat bahwa selama persidangan Hasto, tidak ditemukan bukti atau saksi yang secara jelas menunjukkan keterlibatan Hasto dalam menghalangi penyidikan KPK. Oleh karena itu, Kenneth berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta tersebut dalam mengambil putusan. “Kita berharap Majelis Hakim bisa memvonis bebas atau memberikan vonis seringan-ringannya,” ujarnya.

Kenneth juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya integritas hakim dan menolak segala bentuk suap atau intervensi. Ia mengatakan bahwa “Pak Prabowo sangat peduli terhadap para hakim sebagai wakil Tuhan. Ini niatan yang baik dan kita harap dapat membawa sistem peradilan menuju keadilan yang hakiki.”

Seperti yang diketahui, JPU menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI tahun 2019-2024.

Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Kamis (3/7/2025), Jaksa dari KPK menyatakan, “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun.”

Jaksa menilai Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap dan merintangi penyidikan kasus PAW DPR RI yang mengupayakan Harun Masiku menjadi caleg terpilih dapil Sumsel 1. Selain itu, jaksa KPK juga menuntut Hasto membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan.