Ecozone

Purbaya Guyur Himbara Rp200 Triliun: Dana Murah Berisiko Tinggi?

184
×

Purbaya Guyur Himbara Rp200 Triliun: Dana Murah Berisiko Tinggi?

Sebarkan artikel ini
d222a1b9dc9110a22bdb00883474bf51.jpg
d222a1b9dc9110a22bdb00883474bf51.jpg

Tak Ada Tenor, Penempatan Dana Rp200 Triliun ke 5 Bank Bisa Ditarik Kapanpun
Jakarta – Pemerintah telah menempatkan dana senilai Rp200 triliun pada lima bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan bunga sebesar 4%. Kebijakan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan segera menyalurkan dana tersebut ke pasar, demikian disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (12/9/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa bunga 4% tersebut menjadi “cost [of capital]” bagi bank penerima. Kondisi ini akan mendorong bank untuk bekerja keras menyalurkan dana agar tidak menanggung kerugian.

Lima bank yang menerima suntikan dana tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). “Di Mandiri itu kita taruh Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, BSI Rp10 triliun,” rinci Purbaya.

Pembagian dana ini mempertimbangkan kapitalisasi masing-masing bank, sehingga tidak merata. BSI menjadi satu-satunya bank non-Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang turut menerima dana, dengan alasan memiliki akses ke nasabah di Provinsi Aceh.

Purbaya juga menegaskan bahwa dana Rp200 triliun tersebut ditempatkan sebagai deposito on call, artinya dapat ditarik kapan saja. Meski demikian, perbankan tidak perlu khawatir memanfaatkannya karena pemerintah telah memperhitungkan kondisi keuangan negara dan likuiditas yang aman.

Melansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), deposito on call adalah simpanan yang dapat ditarik dengan pemberitahuan sebelumnya, umumnya bertenor 3 hingga 30 hari. Bunga deposito on call dapat dinegosiasikan dengan pihak perbankan. Beberapa bank lain mematok bunga on call lebih rendah, seperti Bank Danamon 2,00% per tahun, Bank UOB Indonesia 1,90%-2,10% per tahun, dan Bank Kalbar 2,50%-3,25% per tahun.

Apabila dibandingkan dengan suku bunga giro rupiah rata-rata bank persero sebesar 2,72% per Juni 2025, bunga 4% penempatan dana pemerintah ini lebih tinggi. Namun, bunga tersebut lebih mahal jika dibandingkan dengan penempatan dana pemerintah sebelumnya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sebelumnya, Sri Mulyani menempatkan dana saldo lebih anggaran (SAL) APBN 2025 senilai Rp83 triliun ke bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI) untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan suku bunga kecil sekitar 2%. Penempatan ini bertujuan mengatasi keterbatasan likuiditas Himbara agar dapat menyalurkan dana ke koperasi dan memunculkan wirausaha.

Analis Samuel Sekuritas Indonesia, Prasetya Gunadi, berpendapat bahwa bunga 4% memberikan ruang bernapas yang tipis bagi bank. Ia mewaspadai potensi tergerusnya margin bunga bersih (NIM) jika pemerintah mendorong penyaluran kredit berbunga rendah untuk program negara.

Prasetya juga memperingatkan risiko kualitas aset. Jika bank menyalurkan pinjaman berisiko tinggi akibat dorongan politik, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang saat ini 2,1% dapat melonjak melewati 6% dalam skenario terburuk. Kenaikan tersebut akan berujung pada lonjakan biaya pencadangan kerugian dan tekanan pada laba perbankan.