Ecozone

PPPK Honorer Pemalang Dukung MBG, Desak Keadilan Pengangkatan ASN!

178
×

PPPK Honorer Pemalang Dukung MBG, Desak Keadilan Pengangkatan ASN!

Sebarkan artikel ini
pppk-paruh-waktu-dan-honorer-minta-keadilan-dalam-pengangkatan-pegawai-sppg
pppk paruh waktu dan honorer minta keadilan dalam pengangkatan pegawai sppg

Pemalang – Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto datang dari PPPK paruh waktu dan tenaga honorer.

Namun, mereka juga menyuarakan permintaan agar pemerintah bersikap adil dalam pengangkatan aparatur negara.

Fokus utama mereka adalah rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) menjadi PPPK.

Ketua PPPK Kabupaten Pemalang, Didin Arifin Nur Ikhsan, menyatakan pihaknya menghormati upaya pemerintah meningkatkan pelayanan publik, termasuk Program MBG.

“Sebagai bagian dari aparatur negara, kami menghormati setiap ikhtiar pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, termasuk rencana pengangkatan PPPK untuk pegawai SPPG dalam Program MBG,” kata Didin.

Didin menekankan pentingnya mempertimbangkan tenaga yang sudah lama mengabdi dalam kebijakan pengangkatan PPPK.

Menurutnya, data pemerintah menunjukkan masih banyak PPPK paruh waktu dan guru honorer yang belum terakomodasi menjadi ASN penuh waktu.

Ia menilai, pengangkatan PPPK untuk program baru seharusnya tidak mengesampingkan tenaga lama.

Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, turut menyoroti nasib guru honorer dan tenaga kesehatan.

“Pemerintah juga harus memperhatikan guru honorer dan tenaga kesehatan agar diberikan kesempatan yang adil untuk menjadi PPPK,” ujar Neng Eem.

Neng Eem menambahkan, beredar video viral tentang kekecewaan guru honorer karena gaji yang lebih kecil dari sopir mobil dalam Program MBG.

Ia menilai, masalah ini berpotensi menimbulkan kekecewaan yang lebih luas jika tidak ditanggapi serius.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pemerataan pengangkatan PPPK bagi guru honorer dan tenaga kesehatan.