News

Polisi Tangkap Pria yang Pukul Pemotor di Jakarta Selatan

74
×

Polisi Tangkap Pria yang Pukul Pemotor di Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini
cc0e0bef563dd5fb44f4a5c0372551d9.jpg
cc0e0bef563dd5fb44f4a5c0372551d9.jpg

Jakarta, Fenesia.com – Kepolisian Sektor Jagakarsa resmi mengamankan seorang pria berinisial FRS (37) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap pria yang aksinya sempat viral di media sosial tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Jagakarsa pada Minggu (5/7) malam.

Pelaku digelandang ke Markas Polsek Jagakarsa dengan kondisi tangan terborgol menggunakan kabel ties.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan terduga pelaku untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Sudah kita amankan diduga pelaku,” kata Nurma, Minggu (5/7) malam.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap FRS guna mengungkap motif di balik tindak kekerasan tersebut.

“Masih mau diperiksa,” ujar Nurma dikutip dari keterangan resmi kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video rekaman aksi penganiayaan beredar luas di berbagai platform media sosial sejak Sabtu (4/7).

Dalam narasi yang beredar, korban menyebutkan bahwa insiden itu bermula saat ia sedang melintas di tengah kondisi kemacetan lalu lintas.

Korban mengaku tidak pernah melakukan pelanggaran lalu lintas seperti menyerempet atau menabrak kendaraan pelaku sebelumnya.

Namun, secara tiba-tiba pelaku diduga menabrakkan sepeda motornya ke arah kendaraan korban dari arah belakang.

Setelah benturan tersebut, pelaku kemudian menghampiri korban dengan dalih ingin berbicara, namun situasi justru berubah menjadi aksi kekerasan.

Korban sempat melayangkan teguran kepada pelaku atas tindakan tersebut, namun respons yang diterima justru berupa pukulan dan tamparan berulang kali.

Ketegangan meningkat ketika korban berupaya mendokumentasikan kejadian tersebut menggunakan telepon genggamnya sebagai bukti.

Pelaku yang tidak terima direkam diduga kembali mendatangi korban dan melayangkan pukulan susulan.

Selain tindak kekerasan fisik, korban juga memberikan keterangan bahwa pelaku sempat memaksanya untuk melakukan panggilan video dengan seseorang yang diklaim sebagai ayah pelaku.

Korban menegaskan bahwa ia sama sekali tidak mengenal pelaku maupun pihak keluarga yang diminta untuk dihubungi oleh terduga pelaku tersebut.

Sebelum penangkapan dilakukan, pihak kepolisian sebenarnya telah bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Petugas di lapangan berupaya mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata di sekitar tempat kejadian perkara meskipun saat itu belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak korban.

Langkah proaktif kepolisian dalam menelusuri jejak pelaku membuahkan hasil hingga akhirnya FRS berhasil diringkus.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan pelaku untuk mencocokkan kronologi kejadian dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Status hukum pelaku akan ditentukan setelah proses pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya rampung dilakukan oleh tim penyidik Polsek Jagakarsa.