Ecozone

Pemerintah Atur Tarif Ojol, Maxim Khawatirkan Penurunan Jumlah Pesanan

2
×

Pemerintah Atur Tarif Ojol, Maxim Khawatirkan Penurunan Jumlah Pesanan

Sebarkan artikel ini
Pengendara ojek online Maxim melintas di jalanan Jakarta untuk melayani pesanan pelanggan.
Pemerintah tengah menyusun regulasi tarif layanan transportasi digital yang memicu kekhawatiran pihak Maxim.

Jakarta – Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden tentang Ekosistem Transportasi Digital yang akan mengatur tarif layanan pengantaran makanan dan barang berbasis aplikasi, Jumat (21/8/2026).

Dilansir dari Katadata.co.id, pihak Maxim memberikan peringatan bahwa penetapan tarif minimum yang terlalu tinggi dalam regulasi tersebut berpotensi menurunkan jumlah pesanan secara signifikan.

Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyatakan bahwa pengaturan tarif memerlukan kajian mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi.

Menurut Dirhamsyah, kenaikan biaya pengantaran yang drastis dapat menyebabkan masyarakat mengurangi penggunaan layanan karena ongkos yang harus dibayar menjadi lebih mahal.

“Jika tidak dikaji secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak, pengaturan tarif dapat menyebabkan penurunan jumlah pesanan pengantaran, yang pada akhirnya dapat memperburuk kondisi perkembangan usaha kecil dan mengurangi pendapatan kurir atau pengemudi,” kata Dirhamsyah.

Maxim menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menilai dampak regulasi secara spesifik karena hingga saat ini perusahaan belum menerima draf teks aturan yang akan diterbitkan oleh pemerintah.

Perusahaan tersebut menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan daya beli konsumen, biaya operasional pengemudi, serta tingkat persaingan pasar dalam menentukan batas tarif minimum maupun maksimum.

Dirhamsyah menambahkan bahwa ketidakseimbangan faktor-faktor tersebut dalam regulasi berisiko mengganggu ekosistem digital secara menyeluruh.

Ketika volume pesanan menurun akibat tarif yang tinggi, pendapatan para pengemudi dan kurir di lapangan dipastikan akan ikut tertekan.

Selain pengemudi, dampak negatif dari kebijakan tarif yang tidak proporsional juga akan dirasakan langsung oleh para pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada layanan pengiriman barang.

Di sisi lain, Maxim juga mengingatkan bahwa penetapan tarif yang terlalu rendah secara artifisial dapat membuat operasional bisnis pengantaran menjadi tidak menguntungkan bagi pelaku industri.

Perusahaan menyarankan agar pemerintah menjadikan tarif pasar yang telah terbentuk secara alami selama bertahun-tahun sebagai salah satu acuan utama dalam penyusunan regulasi tersebut.

Maxim menyatakan kesiapan mereka untuk berdialog dengan pemerintah serta memberikan data internal sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Berbeda dengan Maxim, aplikator inDrive menyambut positif rencana pemerintah dalam menerbitkan regulasi mengenai tarif layanan pengantaran berbasis aplikasi tersebut.

Country Manager inDrive Indonesia, Rio Aristo, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis guna menciptakan sistem usaha yang lebih transparan dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

Rio Aristo berharap regulasi yang disiapkan pemerintah dapat mendorong terciptanya industri pengiriman barang yang berkelanjutan dan sehat bagi masyarakat luas.

“Regulasi yang jelas dan seimbang akan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri untuk terus berkembang serta menghadirkan layanan yang semakin berkualitas,” kata Rio Aristo.

inDrive meyakini bahwa aturan yang terstruktur akan mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi pengemudi maupun pengguna layanan.