BeritaPolitik

PDIP Desak Tuntaskan Teror Air Keras, Manfaatkan Pernyataan Prabowo!

71
×

PDIP Desak Tuntaskan Teror Air Keras, Manfaatkan Pernyataan Prabowo!

Sebarkan artikel ini
ada-pernyataan-prabowo,-pdip-dorong-desak-usut-tuntas-teror-air-keras
ada pernyataan prabowo, pdip dorong desak usut tuntas teror air keras

Jakarta – Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bertemu Komisi III DPR membahas kasus teror air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Wayan Sudirta, mendorong masyarakat sipil terus menagih pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kasus ini.

Menurut Wayan, pernyataan presiden bisa menjadi tekanan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kali ini momentumnya bagus, karena presiden memberikan pernyataan,” kata Wayan saat rapat bersama TAUD.

Wayan juga setuju agar kasus teror penyiraman air keras terhadap Andrie dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

Teror ini diduga melibatkan empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polisi Militer.

Sebelumnya, Prabowo menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah tindakan kriminal serius yang tergolong terorisme.

Prabowo juga meminta agar aparat mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Tim advokasi dan pendamping hukum kasus Andrie Yunus menyatakan kini menghadapi eskalasi ancaman serius.

Intimidasi menyasar lembaga masyarakat sipil yang vokal menyuarakan keadilan bagi korban.

“Ada beberapa ancaman yang potensial ditujukan kepada kami selaku kuasa hukum maupun pembela HAM lainnya ketika mengadvokasi kasus Andrie Yunus,” ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina.

Teror juga menyasar ranah personal hingga jaringan advokasi di luar daerah.

Jane mengungkapkan sejumlah individu yang mendampingi kasus ini mengalami ancaman langsung, mulai dari serangan digital hingga intimidasi fisik terhadap anggota keluarga.

Tim advokasi menilai intervensi negara untuk memberikan jaminan keamanan sangat mendesak.