Pacitan – Kabar kakek 74 tahun yang menikahi gadis 24 tahun di Pacitan dan dikabarkan kabur usai memberikan mahar cek Rp3 miliar yang diduga palsu, dibantah keluarga mempelai wanita.
Ibunda mempelai wanita, Kana Kumalasari, menegaskan bahwa menantunya, Tarman (74), tidak melarikan diri.
“Tarman bersama putri saya sedang berbulan madu,” kata Kana saat dikonfirmasi perangkat desa dan Polsek Bandar yang mendatangi kediamannya, Senin (13/10/2025).
Kana menjelaskan, pasangan tersebut tengah menikmati bulan madu di wilayah Ponorogo dan Purwantoro, Wonogiri.
Keluarga menduga keduanya juga tengah berupaya mencairkan cek Rp3 miliar yang menjadi mahar pernikahan.
“Saya tanya, keduanya yakni Tarman dan Sheila besok rencananya pulang. Ini hari terakhir bulan madu,” imbuhnya.
Pihak keluarga meminta masyarakat bersabar menunggu kepulangan pasangan tersebut.
“Sabar, tunggu saja besok ya. Apakah cek sudah bisa dicairkan dan bawa pulang uang,” pungkas Kana.
Pernikahan Tarman dan Sheila Arika pada Rabu (8/10/2025) lalu menjadi sorotan publik karena perbedaan usia 50 tahun dan mahar fantastis berupa cek Rp3 miliar.







