Makassar – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia terdata dalam sistem digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) paling lambat Desember 2026.
Langkah ini dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan melalui penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Saifullah menegaskan bahwa penggunaan teknologi harus mampu menghadirkan keadilan, bukan sekadar mempercepat proses administrasi.
Menurutnya, kualitas data dan partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam memastikan bantuan sosial diterima oleh warga yang berhak.
Pemerintah kini mengintegrasikan berbagai basis data secara nasional.
Integrasi tersebut melibatkan data kependudukan Dukcapil, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS, serta data dari PLN dan kepolisian.
Data dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Hukum juga turut disinergikan.
Langkah ini bertujuan menghasilkan data sosial ekonomi yang akurat untuk meminimalisasi kesalahan penyaluran bantuan.
Sistem Perlinsos Digital memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan registrasi ulang, mengusulkan warga yang layak, hingga menyanggah data penerima.
Pemerintah juga membuka peluang bagi ketua RT/RW, pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, hingga insan pers untuk menjadi Agen Perlinsos.
Agen tersebut bertugas membantu warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan digital.
Saifullah menekankan pentingnya peran pihak terdekat dalam memverifikasi warga yang selama ini terlewat oleh pendataan.
Sistem ini turut dilengkapi teknologi biometrik atau pengenalan wajah untuk memverifikasi identitas penerima bantuan secara akurat.
Digitalisasi bansos ini telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebelum diperluas ke 42 kabupaten/kota lainnya.
Pemerintah menargetkan sistem penyaluran bansos berbasis data digital mutakhir ini dapat diterapkan secara nasional pada 2027.







