Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer membantah memiliki empat telepon seluler yang ditemukan KPK di rumahnya. Ia mengklaim ponsel-ponsel itu milik pembantunya.
Ebenezer menyampaikan bantahan tersebut usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
“Itu handphone pembantu saya,” kata Ebenezer.
KPK menetapkan Ebenezer sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Selain Ebenezer, KPK juga menetapkan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025.
Pada hari yang sama, Presiden mencopot Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Sebelumnya, Ebenezer sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Berikut daftar 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM): Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025.
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang.
- Subhan (SB): Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025.
- Anitasari Kusumawati (AK): Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025.
- Fahrurozi (FAH): Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025.
- Hery Sutanto (HS): Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025.
- Sekarsari Kartika Putri (SKP): Subkoordinator di Kemenaker.
- Supriadi (SUP): Koordinator di Kemenaker.
- Temurila (TEM): Pihak PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud (MM): Pihak PT KEM Indonesia.
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Wamenaker.







