Bekasi – Konflik rumah tangga Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa terus menjadi sorotan.
Di tengah proses perceraian, Wardatina dikabarkan menerima ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
Keretakan bermula dari dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli.
Insanul Fahmi juga telah menikah siri dengan Inara.
Hal ini memicu laporan polisi dari Wardatina atas dugaan perzinaan.
Wardatina mengaku menerima pesan bernada ancaman hukuman penjara.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, meminta masyarakat bijak menyikapi informasi yang beredar.
“Kita harus hati-hati. Karena di sini banyak buzzer, banyak berita informasi yang menyeret-nyeret atau memberikan satu informasi yang kurang baik ya. Kurang baik itu artinya bisa juga itu jadi kayak hoax,” ujar Tommy.
Menurut Tommy, konflik ini dipicu masalah komunikasi.
“Terus akhirnya terjadinya perselisihan ini kan sebenarnya komunikasi saja,” sambungnya.
Tommy berharap komunikasi yang baik tetap terjalin.
Ia menilai menjaga hubungan profesional dan saling mendukung dalam urusan bisnis adalah langkah konstruktif.
“Biarpun pisah, biarpun udah nggak lagi, tapi kan hubungannya masih baik terus men-support bisnisnya Mawa, men-support bisnisnya Insanul itu kan sebenarnya langkah positif,” harapnya.







