Berita

KMI 2025: Industri Musik Bahas Royalti, Teknologi, Pendidikan

132
×

KMI 2025: Industri Musik Bahas Royalti, Teknologi, Pendidikan

Sebarkan artikel ini
bahas-royalti-hingga-insentif,-pemerintah-kumpulkan-musisi-hingga-promotor
bahas royalti hingga insentif, pemerintah kumpulkan musisi hingga promotor

Jakarta – Kementerian Kebudayaan menggelar Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 untuk mendorong kemajuan ekosistem musik nasional.

KMI 2025 yang bertajuk “Satu Nada Dasar” ini berlangsung pada 8-11 Oktober 2025.

Konferensi ini mengundang berbagai pihak terkait industri musik.

Mulai dari musisi, pencipta lagu, promotor, label rekaman, hingga perwakilan kementerian dan lembaga.

Isu royalti menjadi sorotan utama dalam KMI 2025.

Musisi Pongki Barata, yang juga menjadi panelis, menyoroti masalah kepercayaan antara penyelenggara acara dan lembaga manajemen kolektif (LMK).

“Ini masalahnya trust issue juga kenapa penyelenggara tidak mau bayar, karena dia merasa tidak punya trust kalau gue bayar, dia sampai enggak, itu kan kalimat yang aku dengar,” ujar Pongki.

Minimnya kesadaran pengguna lagu untuk melaporkan daftar lagu yang diputar juga menjadi perhatian.

Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid, menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban pelaku industri musik.

Perkembangan teknologi juga menjadi bahasan penting.

Penggunaan kecerdasan buatan dalam produksi lagu serta skema platform musik digital tanpa berlangganan menjadi isu yang perlu ditindaklanjuti.

Musisi Gilang Ramadhan menyoroti peran musik dalam membentuk karakter anak sejak dini.

Ia mendorong pembelajaran musik di tingkat PAUD untuk mengenalkan alat musik Indonesia.