BeritaNusantaraSekitar Kita

Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar Wajibkan Warga Bermasker

7
×

Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar Wajibkan Warga Bermasker

Sebarkan artikel ini
kualitas-udara-di-makassar-buruk,-warga-diminta-pakai-masker
kualitas udara di makassar buruk, warga diminta pakai masker

Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menerbitkan surat edaran wajib masker menyusul penurunan kualitas udara di Kota Makassar dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan pihaknya tengah menganalisis data tingkat polusi udara sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara resmi.

Ia menegaskan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan harus mulai menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dini.

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau warganya untuk menggunakan pengaman pernapasan saat beraktivitas di luar rumah.

Munafri menilai penggunaan masker krusial untuk mencegah dampak kesehatan akibat paparan udara yang saat ini dalam kondisi kurang baik.

Pemerintah Kota Makassar juga tengah menyiapkan langkah intervensi lebih lanjut agar polusi udara tidak memicu peningkatan penyakit saluran pernapasan.

Menurut Munafri, cuaca kering saat ini membuat udara semakin tidak sehat jika tidak segera diantisipasi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar mengonfirmasi penurunan kualitas udara tersebut dipicu oleh asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Prakirawan BMKG Makassar, Asriani Idrus, menyebut indikator partikel PM2,5 di wilayah Makassar dan Maros sempat menyentuh kategori kurang sehat.

Kualitas udara cenderung memburuk pada periode dini hari hingga pagi hari sebelum kembali membaik pada siang hingga sore.

Asriani menjelaskan, pola pergerakan angin dari arah barat dan barat laut membawa partikel asap dari Kalimantan menuju Sulawesi Selatan.

Selain dari Kalimantan, pergerakan angin dari arah timur juga berpotensi membawa asap karhutla dari wilayah Papua dan Maluku ke Sulawesi Selatan.