News

Jelang Demo Besar, Formasi CPNS Guru 2027 Bisa Diisi PPPK

2
×

Jelang Demo Besar, Formasi CPNS Guru 2027 Bisa Diisi PPPK

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan terkait kebijakan status kepegawaian PPPK
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons tuntutan status kepegawaian PPPK melalui penerbitan Surat Edaran Kemendagri.

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.1/6032/SJ pada Selasa (25/8/2026) untuk mengakomodasi pendataan tenaga kesehatan dan tenaga teknis di tengah rencana aksi unjuk rasa besar-besaran oleh kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalkan berlangsung pada 7 September 2026.

Dilansir dari JPNN.com, kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas tuntutan kepastian status kepegawaian yang disuarakan oleh para aparatur sipil negara di berbagai daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir meminta seluruh kepala daerah untuk segera melakukan validasi data guna memastikan kebutuhan formasi terpenuhi.

Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) menegaskan bahwa demonstrasi mendatang merupakan langkah konstitusional untuk menuntut keadilan pemerintah terkait status kerja mereka.

“Momentum ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mendorong hadirnya kepastian status dan masa depan pengabdian PPPK-PPPK PW,” ungkap perwakilan organisasi tersebut.

Di sisi lain, pemerintah merancang skema pengalihan status guru PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dimulai melalui seleksi awal pada tahun 2027.

Guru PPPK paruh waktu direncanakan beralih menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus melalui tahapan tes tambahan.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai langkah pengalihan status bagi ratusan ribu guru tersebut merupakan terobosan krusial dalam memperkuat tata kelola pendidikan nasional.

Pemerintah juga menetapkan tiga aspek utama dalam proses transisi guru PPPK menjadi aparatur sipil negara pusat yang akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait.

Selain isu kepegawaian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi agenda pemeriksaan terhadap dua orang aparatur sipil negara yang bertugas di instansi tersebut.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih guna mendalami alur suap yang melibatkan oknum di direktorat terkait.

Terkait masalah aset daerah, terdapat instruksi pusat melalui Komando Distrik Militer (Kodim) agar Gedung KKMP Sampangan di Semarang segera dikosongkan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan arahan tersebut dengan prosedur yang berlaku untuk menghindari konflik kepentingan di lapangan.

Seluruh rangkaian kebijakan dan proses hukum ini menjadi sorotan utama publik terkait efektivitas tata kelola birokrasi nasional saat ini.

Para pemangku kepentingan terus memantau perkembangan situasi di lapangan menjelang aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh serikat pekerja PPPK.

Ketegangan antara aspirasi tenaga honorer dan kebijakan pusat diperkirakan akan terus berlanjut hingga ada titik temu mengenai regulasi pengangkatan PNS.

Pihak kepolisian dan aparat keamanan setempat telah diminta bersiap untuk menjaga ketertiban selama periode penyampaian aspirasi tersebut.

Transparansi data menjadi kunci utama dalam penyelesaian polemik pengangkatan PPPK yang saat ini masih terus menuai kritik dari berbagai pihak.

Petugas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah prioritas Indonesia.
News

Pemerintah terus berupaya melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Saat ini, penanganan kebakaran itu diprioritaskan di enam provinsi, yaitu Kalimantan…