Ecozone

Penghapusan Batas Harga Saham, Mengapa Saham GOTO Diuntungkan?

1
×

Penghapusan Batas Harga Saham, Mengapa Saham GOTO Diuntungkan?

Sebarkan artikel ini
Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta yang menjadi pusat operasional pasar modal nasional
Bursa Efek Indonesia berencana menurunkan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 mulai 25 Agustus 2026.

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menurunkan batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp 50 menjadi Rp 1 pada Selasa (25/8/2026) untuk meningkatkan efisiensi mekanisme pasar dan fleksibilitas pembentukan harga saham.

Dilansir dari keterangan tertulis, kebijakan ini dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap saham-saham yang selama ini tertahan di level Rp 50, atau yang sering disebut sebagai saham gocap, seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), dan PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO).

Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyatakan bahwa penghapusan batas harga minimum tersebut berpotensi menjadi sentimen positif bagi pasar karena membuka ruang price discovery yang selama ini terkunci.

“Namun, dampaknya tidak otomatis bullish karena harga nantinya benar-benar akan ditentukan oleh keseimbangan supply-demand,” kata Nafan Aji Gusta.

Kebijakan ini menjadi sorotan utama bagi GOTO, yang harga sahamnya sempat menyentuh level Rp 50 setelah pemerintah membatasi potongan aplikator maksimal 8%, memicu kekhawatiran pelaku pasar terkait profitabilitas perusahaan.

Meskipun demikian, GOTO telah menunjukkan perbaikan kinerja keuangan dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 252 miliar pada kuartal II-2026, melanjutkan tren positif dari kuartal sebelumnya.

Menurut Nafan Aji Gusta, perubahan aturan ini memungkinkan harga saham menyesuaikan diri dengan fundamental perusahaan, persepsi pasar, serta kekuatan permintaan dan penawaran secara lebih akurat.

Dari sisi likuiditas, penghapusan batas harga tersebut dianggap sebagai langkah strategis untuk membuka kembali aktivitas perdagangan saham berharga rendah yang sebelumnya terhambat oleh mekanisme pembentukan harga yang kurang optimal.

Dengan batas minimum baru di angka Rp 1, pasar kini memiliki ruang yang jauh lebih luas untuk menemukan harga keseimbangan atau equilibrium price yang mencerminkan nilai wajar emiten.

Kendati demikian, Nafan Aji Gusta mengingatkan bahwa perubahan ini tidak serta-merta membuat seluruh saham “gocap” menjadi instrumen investasi yang menarik bagi pelaku pasar.

“Positifnya lebih bersifat struktural dan tidak otomatis berarti seluruh saham “gocap” akan menjadi menarik. Justru investor harus semakin selektif, karena saham yang fundamentalnya lemah dapat mengalami price discovery ke level yang jauh lebih rendah,” kata Nafan Aji Gusta.

Terkait emiten GOTO, Nafan Aji Gusta mencatat adanya faktor penopang seperti rencana buyback saham hingga Rp 3,5 triliun dan perbaikan operasional perusahaan yang harus dicermati investor.

Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menambahkan bahwa rencana ini bukan sekadar perubahan angka administratif, melainkan pembukaan kemungkinan transaksi saham hingga level Rp 1 di pasar reguler continuous auction.

Menurut Liza Camelia Suryanata, kebijakan ini memberikan jalan keluar bagi investor yang selama ini terjebak dalam antrean saham di level Rp 50, sekaligus memungkinkan pembentukan harga yang lebih sesuai dengan realitas kondisi supply-demand di lapangan.

Ia menegaskan bahwa meskipun secara teori harga saham seperti GOTO dapat turun hingga Rp 1, pergerakan tersebut tetap bergantung pada fundamental perusahaan, sentimen pasar, serta kekuatan jual-beli yang terjadi.