PADANG PANJANG — Kecelakaan tragis yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di kawasan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Selasa (6/5/2025), menewaskan 12 orang. Salah satu korban diketahui merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia, angkatan 2025.
Korban bernama Etrick Gustaf Wenas (26), berasal dari Kecamatan Pasar Minggu, DKI Jakarta. Informasi mengenai identitas korban sebagai CPNS Kejaksaan RI baru diterima pihak Kejaksaan Negeri Padang Panjang pada Jumat (9/5/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Jerniaty, dalam keterangannya kepada Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa jenazah almarhum rencananya akan disemayamkan hari ini di Palereman Suci, Karang Duwet, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah.
“Menurut keterangan dari sahabatnya, almarhum dalam perjalanan kembali ke Jakarta dari Medan untuk mengurus berkas administrasi kelengkapan sebagai CPNS Kejaksaan. Namun takdir berkata lain,” ujar Jerniaty.
Ia menambahkan bahwa almarhum dikenal sebagai sosok yang baik, ceria, dan memiliki tekad kuat untuk mengabdikan diri sebagai jaksa sejak masa kuliah.
“Kami segenap keluarga besar Kejaksaan Negeri Padang Panjang menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian rekan kami. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” tuturnya.
Jenazah Etrick sebelumnya dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk disimpan sementara di ruang pendingin jenazah, sebelum diberangkatkan ke Salatiga untuk dimakamkan.







