Berita

BGN Perketat MBG: Gelar Bimtek, Ancam Tutup Dapur Lalai!

199
×

BGN Perketat MBG: Gelar Bimtek, Ancam Tutup Dapur Lalai!

Sebarkan artikel ini
lebih-dari-25-ribu-dapur-mbg-diperiksa,-ada-yang-langsung-dihentikan-karena-tak-layak
lebih dari 25 ribu dapur mbg diperiksa, ada yang langsung dihentikan karena tak layak

Garut – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu caranya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Makanan.

Tujuannya? Mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kegiatan ini berlangsung 7–8 Maret 2026. Digelar serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG).

Wilayahnya meliputi Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember. Setiap hari, kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta.

Peserta terdiri dari kepala SPPG, mitra atau yayasan pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan hingga juru masak.

Di Kabupaten Garut, kegiatan digelar di Hotel Harmoni pada 7–8 Maret 2026. Sekitar 800 peserta dari berbagai unsur SPPG mengikuti pelatihan sertifikasi dapur program MBG.

Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, menyebut pelatihan ini syarat penting sertifikasi kelayakan sanitasi.

“Pelatihan penjamah makanan ini, salah satu persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ujarnya, Minggu, 8 Maret 2026.

Sony menambahkan, pemerintah mendorong pengelola dapur SPPG segera mengurus sertifikasi.

Dapur yang tidak mendaftar sertifikasi dalam 30 hari setelah operasional akan dikenai sanksi.

“Apabila 30 hari daftar saja belum, maka BGN akan suspend atau hentikan operasional SPPG,” tegasnya.

BGN telah melakukan inspeksi terhadap puluhan ribu dapur program MBG.

“Sampai tadi malam sudah ada 25.061 SPPG yang sudah kami lakukan pemeriksaan,” katanya.

Dalam pengawasan, ditemukan dapur yang belum memenuhi standar kelayakan sanitasi. Beberapa bahkan langsung diberi peringatan hingga dihentikan operasionalnya.

“Langsung disana diketahui ada beberapa SPPG yang tidak memenuhi persyaratan,” pungkasnya.