Berita

Insanul Fahmi Pertanyakan Alur Rekaman CCTV Inara Rusli ke Wardatina

132
×

Insanul Fahmi Pertanyakan Alur Rekaman CCTV Inara Rusli ke Wardatina

Sebarkan artikel ini
734d8bf9b9cc1f21d15cde08d5d242e2.jpg
734d8bf9b9cc1f21d15cde08d5d242e2.jpg

JAKARTA – Pengusaha Insanul Fahmi menyatakan kebingungannya terkait rekaman CCTV yang dijadikan bukti oleh istrinya, Wardatina Mawa, untuk melaporkan dirinya dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Fahmi heran rekaman dari rumah pribadi Inara tersebut bisa jatuh ke tangan istrinya.

“CCTV di rumah Inara, rumah pribadi,” ungkap Insanul Fahmi dalam sebuah wawancara. Ia menambahkan, “Makanya kita bingung juga gitu kan, kok bisa.”

Kebingungan Fahmi bukan karena takut perbuatannya terbongkar. Ia justru heran bagaimana rekaman dari rumah pribadi Inara bisa bocor ke tangan Mawa.

“Kami bukan takut masalah kami berbuat hal yang berdosa, karena kami sudah suami istri,” jelas Fahmi. Ia mengklaim video itu direkam setelah dirinya dan Inara Rusli menikah pada 8 Agustus 2025.

“Tanggal 8 (Agustus) kami nikah dulu, (video itu) setelah menikah,” ujarnya.

Pria berusia 26 tahun itu saat ini berusaha mencari tahu bagaimana rekaman tersebut bisa bocor. “Kita lagi coba cari tahu itu (kenapa bisa di tangan Mawa),” katanya.

Insanul Fahmi mengaku memiliki dugaan tentang pelaku pembocoran video, namun belum mau membeberkannya lebih lanjut. “Ada dugaan sih, ada clue sedikit, tapi ya itu diduga ya,” ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya Mawa telah menceritakan isi rekaman CCTV berdurasi dua jam tersebut. Ia mengaku baru mendapatkan video itu pada November 2025, meski kejadiannya tertera di bulan Agustus 2025.

“Udah zina besar banget,” kata Mawa. Ia juga menyebutkan bahwa dalam rekaman tersebut, Insanul dan Inara tampak “haha hihi, kayak fun aja” dan dilengkapi dengan suara.

Mawa awalnya sempat tidak percaya bahwa pria dalam rekaman itu adalah suaminya. Namun, setelah menyadari kebenarannya, ia merasa sangat hancur. “Ya Allah kayak masak sih, sampai aku gemeteran,” tuturnya.

Rekaman video tersebut kini telah diserahkan ke polisi sebagai bukti laporan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas tuduhan perzinaan, sesuai Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).