Jakarta – Setelah delapan bulan berproses hukum, kasus yang menjerat Vadel Badjideh mencapai titik puncaknya. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 1 Oktober 2025, menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Vadel Badjideh. Vonis ini terkait kasus persetubuhan dan aborsi yang melibatkan LM (17), anak dari artis Nikita Mirzani.
Majelis hakim menyatakan seluruh dakwaan terbukti secara sah dan meyakinkan. Apabila denda Rp 1 miliar tidak dibayar, akan diganti dengan 3 bulan kurungan. Masa tahanan yang telah dijalani Vadel akan dikurangkan dari total hukuman yang dijatuhkan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vadel dengan hukuman 12 tahun penjara. Dalam persidangan, terungkap bahwa korban melakukan aborsi pertama pada Mei 2024, disusul aborsi kedua pada Juni 2024. Hakim juga menemukan bahwa Vadel menggunakan tipu muslihat dengan menjanjikan pernikahan kepada korban sebagai cara untuk memperdaya.
Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Februari 2025. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti sebagai dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan dugaan aborsi. Vadel dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Pasal 348 KUHP.
Dalam putusan, hakim menyebut bahwa transaksi obat aborsi dilakukan LM dengan nama samaran “Alexa”, lalu dikonsumsi bersama soda. Hal itu menyebabkan pendarahan hingga keluarnya janin. Barang bukti berupa dua ponsel (iPhone 14 dan iPhone 13) disertakan dalam putusan, di mana satu disita untuk dimusnahkan dan satu dikembalikan kepada saksi korban.
Kuasa hukum Vadel Badjideh menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan hakim. Momen emosional mewarnai persidangan, di mana ibunda Vadel dilaporkan pingsan saat putusan dibacakan dan harus dibopong keluar ruang sidang.
Dengan korban LM sebagai anak dari sosok publik Nikita Mirzani, kasus Vadel Badjideh otomatis menjadi sorotan besar publik. Vonis ini menutup rangkaian panjang persidangan yang penuh drama dan kontroversi, sekaligus meninggalkan catatan pahit ihwal isu perlindungan anak. Publik berharap persoalan ini bisa menjadi pelajaran berharga sekaligus dorongan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu keselamatan serta masa depan anak-anak.







