News

Tindak Tegas Pelibatan Anak dalam Promosi Vape demi Perlindungan Hukum

29
×

Tindak Tegas Pelibatan Anak dalam Promosi Vape demi Perlindungan Hukum

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun memberikan keterangan pers terkait pelibatan anak dalam promosi vape.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak penegak hukum menuntaskan kasus pelibatan anak dalam promosi vape.

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara profesional, objektif, dan tuntas dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik atau vape yang tengah ditangani Polda Metro Jaya pada Selasa (4/8/2026).

Dilansir dari Parlementaria, legislator dari Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif karena mereka merupakan kelompok rentan terhadap eksploitasi komersial.

“Anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif,” kata Adang Daradjatun.

Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang membahayakan tumbuh kembang mereka.

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu menyatakan bahwa jika ditemukan unsur pidana dalam penyelidikan, maka aparat harus menegakkan hukum secara tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial telah menciptakan ruang promosi yang luas, namun kebebasan berekspresi tetap harus dibatasi oleh tanggung jawab hukum dan etika.

Adang Daradjatun mengingatkan para kreator konten dan pelaku usaha digital untuk tidak mengabaikan hak-hak anak demi mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi semata.

“Media sosial bukan ruang tanpa aturan,” ujar Adang Daradjatun.

Ia menilai setiap bentuk promosi produk yang melibatkan anak harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan guna menjamin masa depan generasi penerus bangsa.

Lebih lanjut, legislator tersebut mengajak platform digital, orang tua, serta lembaga pendidikan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak secara kolektif.

Peningkatan literasi digital dipandang sebagai langkah krusial agar anak tidak mudah menjadi sasaran eksploitasi atau terpapar produk yang tidak layak bagi usia mereka.

Adang Daradjatun berkomitmen untuk terus mendukung aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara transparan dan berkeadilan demi menciptakan ekosistem ruang digital yang aman.

Ia mendorong adanya penguatan sistem perlindungan anak di ranah digital agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” kata Adang Daradjatun.

Pihaknya menegaskan bahwa keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus selalu diposisikan sebagai prioritas utama di atas segala kepentingan komersial.

Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan anak sebagai alat pemasaran produk terlarang bagi di bawah umur.