Jakarta – Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengumumkan 25 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti Tes Kelayakan (fit and proper test) dalam seleksi terbuka pengisian Calon Anggota BPKN Periode 2027–2030.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor KP.01/06/PANSEL-BPKN/PENG/07/2026 yang diterbitkan pada 30 Juli 2026 dan ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Isy Karim.
Penetapan 25 peserta dilakukan setelah panitia menyelesaikan rangkaian tahapan seleksi berupa assessment, penulisan makalah, dan wawancara yang berlangsung pada 29 Mei hingga 12 Juli 2026.
“Panitia Seleksi telah menetapkan 25 peserta Seleksi Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Periode 2027–2030 yang dinyatakan berhak mengikuti Tes Kelayakan (fit and proper test),” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Panitia menjelaskan bahwa daftar peserta disusun berdasarkan urutan abjad dan keputusan yang telah ditetapkan bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.
Para peserta juga diminta secara berkala mengakses laman resmi rekrutmen untuk memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal dan mekanisme pelaksanaan tahapan fit and proper test.
Selain itu, panitia mengingatkan bahwa setiap peserta bertanggung jawab secara mandiri untuk membaca, memahami, dan mengikuti seluruh pengumuman yang disampaikan selama proses seleksi berlangsung.
Dalam pengumuman tersebut, peserta yang lolos berasal dari berbagai unsur, yakni akademisi, pelaku usaha, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM), tenaga ahli, dan aparatur sipil negara (ASN).
Berikut daftar 25 calon anggota BPKN yang akan mengikuti Tes Kelayakan (fit and proper test):
- Adhi Darmawan (Tenaga Ahli)
- Agung Tianara (Pelaku Usaha)
- Agus Maimun (Akademisi)
- Ahmad Imaduddin Abdillah (Akademisi)
- Andika Hendra Mustaqim (Akademisi)
- Antoni Ludfi Arifin (Akademisi)
- Bono Setyo (Akademisi)
- Dedy Hariyadi Sahrul (LPKSM)
- Endriyono (Tenaga Ahli)
- Ferry Firnawan (Pelaku Usaha)
- Fitrah Bukhari (Pelaku Usaha)
- Ganef Judawati (Tenaga Ahli)
- Jailani (Pelaku Usaha)
- Lusiana Dwiyanti (LPKSM)
- Mochamad Hadiyana (ASN)
- Muhammad Fadli Feriansyah (Pelaku Usaha)
- Muzakkir (Akademisi)
- Nugraha Harpal Novten (LPKSM)
- Nurhadianto (Akademisi)
- Rajib Gandi Ismail (LPKSM)
- Siti Fatimah Siagian (Tenaga Ahli)
- Sukatna (Pelaku Usaha)
- Syahrul Ramadhan (Akademisi)
- Syaiful Ahmar (Tenaga Ahli)
- Syamsul Bahri Siregar (ASN)
Panitia juga menyediakan layanan pengaduan dan informasi melalui WhatsApp di nomor 081586249080 pada hari kerja Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.






