Belitung – Direktur Haidar Alwi Institute (HAI), Sandri Rumanama, mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pencurian kabel Telkom di Laut Kepulauan Belitung.
Kasus ini mencuat setelah nama Karsono disebut sebagai pelaku utama.
Namun, kasus ini dinilai misterius karena Karsono sempat ditangkap TNI AL, lalu dibebaskan.
Sandri meminta Polri turun tangan agar keadilan ditegakkan. “Prinsipnya kita ini kan negara hukum. Maka kita harus konsisten,” kata Sandri, Kamis (25/12/2025).
“Dalam hal ini mendorong aparat penegak hukum untuk menindak pelaku pencurian, siapa pun dia, kalau melanggar hukum harus ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Sandri menegaskan, pencurian kabel Telkom adalah kriminalitas dan pelakunya bisa dijerat pidana.
“Kita harus dorong Polri untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
“Apalagi yang dicolong adalah kabel Telkom. Aset negara nih yang dicuri,” imbuhnya.
Sandri juga menyoroti keamanan laut Indonesia. Menurutnya, Indonesia sebagai negara maritim harus mampu melindungi potensi bahari.
“Ini juga persoalan kedaulatan negara, sehingga sudah tentu pengamanan kelautan harus terkoordinasi dengan baik,” katanya.
Selain pencurian kabel, warga pesisir juga resah dengan aktivitas ilegal lain. Aktivitas itu mulai dari penambangan timah ilegal, penyelundupan, hingga pengangkatan barang bawah laut tanpa izin.
Peristiwa pencurian kabel ini bermula dari patroli laut TNI AL. Tim patroli mendeteksi aktivitas mencurigakan di jalur kabel bawah laut.
Terlihat perahu kecil beroperasi malam hari, membawa peralatan selam dan potongan kabel besar.







