Ecozone

Ironi Swasembada Beras: Stok Surplus Namun Harga Melampaui HET

31
×

Ironi Swasembada Beras: Stok Surplus Namun Harga Melampaui HET

Sebarkan artikel ini
Tumpukan karung beras di rak gerai ritel modern yang harganya melampaui HET.
Kondisi stok beras di ritel modern yang tetap mahal meski pemerintah mengklaim adanya surplus produksi.

Jakarta – Pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada beras dengan surplus produksi nasional, namun masyarakat di berbagai daerah justru kesulitan memperoleh beras premium di gerai ritel modern dengan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Senin (21/9/2026).

Dilansir dari laporan NEXT Indonesia Center, klaim pemerintah mengenai keamanan stok beras nasional dinilai tidak sejalan dengan realitas harga di tingkat konsumen yang dipengaruhi oleh kompleksitas rantai pasok dari hulu ke hilir.

Analis NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji, menyatakan bahwa fenomena mahalnya harga beras di sentra produksi utama merupakan indikasi adanya tekanan biaya yang belum terurai secara tuntas pada komponen gabah, penggilingan, hingga margin pedagang.

Laporan bertajuk “Anomali Surplus Beras” mengungkapkan bahwa penyimpangan harga paling signifikan terjadi di empat provinsi lumbung padi nasional, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Keempat daerah tersebut menyumbang sekitar 16,5 juta ton atau hampir separuh dari total produksi beras nasional menurut data BPS 2025.

Namun, harga beras di wilayah tersebut telah melampaui HET Zona 1, yakni Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.

Kenaikan harga di tingkat konsumen dipicu oleh lonjakan biaya produksi sejak dari hulu, seperti di Sumatra Selatan di mana harga Gabah Kering Panen (GKP) menembus Rp7.700 per kilogram atau jauh di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Kondisi ini secara otomatis meningkatkan biaya modal bagi penggilingan dan pedagang pasokan di pasar.

Selain harga bahan baku, kenaikan biaya operasional yang mencakup bahan bakar minyak, penggilingan, dan distribusi turut menekan struktur harga akhir.

“Rantai distribusi yang masih sangat panjang dari rantai pengepul hingga ke ritel modern menyebabkan margin harga makin membengkak,” kata Sandy Pramuji.

Para pelaku usaha ritel dan pedagang pasar tradisional menghadapi dilema berat karena tidak mampu menjual beras sesuai batas HET tanpa menanggung kerugian.

Laporan tersebut juga menyoroti anomali pada pasar beras pecah yang harganya sempat melampaui beras medium bahkan premium dalam periode 2024–2025.

Meskipun volume transaksi beras pecah relatif kecil, yakni hanya 1,21% pada Juni 2025, harganya tercatat meningkat 10,44% secara tahunan.

“Kenaikan harga beras pecah ini bisa dipengaruhi oleh kombinasi antara terbatasnya volume transaksi di pasar dan lonjakan permintaan bahan baku dari sektor industri,” ujar Sandy Pramuji.

Komoditas beras pecah sering digunakan oleh industri pengolahan pangan seperti tepung beras, bihun, dan pakan ternak.

Pemerintah perlu memastikan pasokan tersedia dengan mutu, lokasi, dan saluran penjualan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kebijakan penyaluran SPHP dan intervensi distribusi harus diarahkan berdasarkan kondisi spesifik tiap daerah.

Penerapan HET harus dibarengi dengan pemantauan ketat terhadap seluruh biaya pembentukan harga dari tingkat gabah hingga ke ritel.

Data mengenai beras pecah perlu dipisahkan secara rinci berdasarkan wilayah dan tujuan penggunaan agar perkembangan pasar dapat dibaca secara akurat.

Klaim ketersediaan beras harus mencerminkan harga dan pilihan produk yang sesungguhnya ditemui oleh konsumen di lapangan.