Surabaya – Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur tengah mengusut dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan seorang dosen berinisial H terhadap mahasiswinya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah keluhan mengenai perilaku dosen mata kuliah Bela Negara tersebut viral di akun menfess Instagram.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPN Jatim segera turun tangan untuk menelusuri informasi tersebut.
Humas UPN Jatim, Nizwan Amin, menyatakan pihak kampus telah meminta keterangan dari sejumlah mahasiswa yang mengikuti kelas dosen bersangkutan.
Pihak universitas mengonfirmasi adanya temuan awal mengenai perilaku tidak pantas yang dilakukan selama proses belajar mengajar.
“Ketika mengajar mata kuliah Bela Negara di beberapa kelas, memang guyonannya Pak H cenderung guyonan seksis,” ujar Nizwan pada Senin (5/10).
Dosen H telah dipanggil oleh Koordinator Mata Kuliah Umum bersama Satgas PPKS untuk memberikan klarifikasi atas aduan mahasiswa.
Tim Satgas PPKS saat ini masih mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi sebelum memberikan rekomendasi sanksi kepada pimpinan universitas.
Nizwan menjelaskan bahwa status dosen tersebut masih sebagai terduga pelaku karena belum ada laporan resmi yang masuk ke meja Satgas PPKS.
“Statusnya masih terduga pelaku, karena masih satu pihak dan belum ada yang lapor resmi ke PPKS,” jelasnya.
Pihak kampus berkomitmen untuk bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
Bentuk sanksi yang akan dijatuhkan nantinya bergantung sepenuhnya pada hasil pemeriksaan mendalam oleh tim Satgas.
“Yang pasti respons kampus sangat tegas,” tegas Nizwan.
Ia menambahkan bahwa keputusan akhir mengenai hukuman akan ditetapkan oleh pimpinan universitas sesuai dengan regulasi yang berlaku.







