Denpasar – Polda Bali menetapkan dua warga negara (WN) Brasil sebagai tersangka pembunuhan seorang WN Belanda.
Pembunuhan terjadi di depan sebuah vila di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Kedua tersangka, Darlan Bruno Lima San Ana (35) dan Kalyl Hyorran (28), kabur ke Brasil. Mereka kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polda Bali telah mengajukan red notice ke Interpol.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah koordinasi dengan instansi terkait.
“Kami sudah mengajukan daftar pencarian orang dan juga permohonan ke Interpol untuk melaksanakan pengejaran,” ujarnya, Sabtu (28/3).
Adhi menjelaskan, kedua tersangka diduga menusuk korban hingga tewas pada Senin (23/3) sekitar pukul 22.00 WITA.
Mereka kabur dari Indonesia pada Selasa (24/3) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kedua tersangka menginap di sebuah home stay di Jalan Pantai Berawa. Mereka masuk ke Bali pada 18 Februari 2026.
Polda Bali akan berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan status DPO secara resmi.
Koordinasi juga dilakukan dengan pihak imigrasi untuk melacak perlintasan kedua tersangka.
“Nanti identitas lengkap dan foto pelaku akan disebarluaskan melalui DPO. Kami juga telah mengajukan red notice agar bisa dilakukan penangkapan di negara tujuan,” kata Adhi.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menambahkan, pihaknya masih mendalami motif pembunuhan.
“Itu yang masih kami dalami berkaitan dengan motif. Apakah ada hubungan bisnis atau yang lain, kami masih dalami,” ujarnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk yang melibatkan WNA,” tegas Joseph.
Sebelumnya, seorang pria WN Belanda, RP (49), tewas setelah diduga dianiaya oleh dua orang di depan sebuah vila di Jalan Raya Semer.
Peristiwa terjadi saat korban dan kekasihnya hendak keluar dari vila.
Pacar korban melihat dua orang berboncengan motor mendekati korban.
Dua orang itu menyerang korban dengan pisau. Kekasih korban berhasil kabur dan bersembunyi.
“Pacar korban sempat melihat pelaku memasuki vila korban akan tetapi tidak lama kemudian langsung keluar lagi dikarenakan tidak menemukan pacar korban dan melanjutkan untuk menusuk korban,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy.
Setelah merasa aman, kekasih korban keluar dan meminta tolong. Korban sudah terkapar berlumuran darah.






