Berita

Pengamat Soroti Isu APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat.

119
×

Pengamat Soroti Isu APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat.

Sebarkan artikel ini
0afd8def04120e25102b110ccd8634a1.jpg
0afd8def04120e25102b110ccd8634a1.jpg

Fenesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tegas usulan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) jika dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya menegaskan, utang proyek KCJB merupakan tanggung jawab Danantara, bukan pemerintah.

Penolakan ini disampaikan sebagai respons atas usulan dari Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengenai pembayaran utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah.

Ekonom dan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mendukung sikap Purbaya. Menurut Anthony, utang kereta cepat memang tidak seharusnya dibebankan ke pemerintah, sebab proyek ini sejak awal dirancang dengan skema business-to-business (B2B).

Anthony menjelaskan, pernyataan Purbaya yang menolak penggunaan APBN untuk membayar utang kereta cepat sudah benar. Bahkan, sekalipun Purbaya setuju, ia tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hal tersebut.

Penggunaan dana APBN harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah, dalam hal ini presiden, harus mengusulkannya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN.

Jika pun disetujui, Anthony menambahkan, pembayaran utang kereta cepat tetap akan melalui Danantara. Hal ini karena pemerintah saat ini bukan lagi pemilik langsung proyek tersebut.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah menyiapkan dua opsi untuk menyelesaikan utang proyek kereta cepat yang mengalami pembengkakan biaya (cost overrun). Opsi pertama adalah penambahan dana ekuitas atau suntikan modal tambahan, sementara opsi kedua adalah penyerahan infrastruktur kepada pemerintah.

Proyek kereta cepat dengan total utang mencapai Rp 116 triliun, termasuk pembengkakan biaya, cukup menambah tekanan besar terhadap kinerja keuangan PT KAI (Persero) yang terlibat langsung dalam konsorsium. PT KAI dan KCIC masih mencatatkan kerugian pada semester I-2025. Kondisi ini mendorong pemerintah mencari solusi jangka panjang agar proyek tetap beroperasi tanpa membebani keuangan negara.