JAKARTA – Pemerintah menyiapkan investasi jumbo senilai Rp1.100 triliun hingga Rp1.200 triliun untuk membangun jaringan kereta api di luar Pulau Jawa hingga tahun 2045. Proyek ambisius ini ditargetkan mampu menambah jalur kereta api sepanjang 14 ribu kilometer di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi guna mendorong konektivitas nasional.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan bahwa pengembangan ini merupakan mandat langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Menurutnya, langkah ini krusial untuk menekan biaya logistik, memangkas ketimpangan antarwilayah, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Pemerintah menyadari bahwa pendanaan sebesar itu tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, skema pembiayaan kreatif yang melibatkan kolaborasi dengan pihak swasta menjadi kunci utama dalam merealisasikan proyek strategis tersebut.
Saat ini, peran kereta api dalam mobilitas nasional masih minim, yakni hanya 4 persen untuk angkutan penumpang dan 1 persen untuk logistik. Agus menekankan perlunya koreksi atas ketimpangan investasi antara pembangunan jalan dan perkeretaapian agar sistem transportasi Indonesia lebih seimbang dan efisien dari sisi emisi.
Setiap wilayah akan memiliki pendekatan pembangunan yang berbeda. Sumatera difokuskan pada penguatan jaringan eksisting, Kalimantan memerlukan pembangunan jalur baru, sementara Sulawesi difokuskan pada integrasi kereta api dengan kawasan industri dan pusat komoditas unggulan.
Di sisi lain, pengamat transportasi menyoroti sejumlah tantangan yang membayangi. Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang, menyebut pembebasan lahan menjadi kendala paling krusial bagi proyek yang melintasi trase baru. Ia juga mengingatkan pentingnya aspek analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk meminimalisir konflik sosial.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Aditya Dwi Laksana, menekankan bahwa pemerintah harus memastikan adanya permintaan pasar yang kuat agar proyek tidak berakhir mangkrak. Ia menyoroti perlunya hitung-hitungan bisnis yang matang jika pemerintah ingin menarik keterlibatan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).







