Ecozone

Mendag Sebut I-CA CEPA Perkuat Akses Pasar ke Amerika Utara

136
×

Mendag Sebut I-CA CEPA Perkuat Akses Pasar ke Amerika Utara

Sebarkan artikel ini
649d5dd78e9cce287aa71116153c15b5.jpg
649d5dd78e9cce287aa71116153c15b5.jpg

Jakarta – Pemerintah Indonesia memanfaatkan perjanjian perdagangan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-CA CEPA) sebagai strategi kunci untuk memperluas penetrasi pasar ekspor ke Amerika Utara. Langkah ini diambil di tengah ketidakpastian geopolitik global yang dinilai menuntut diversifikasi pasar bagi produk nasional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa Kanada berperan krusial sebagai pintu masuk bagi produk Indonesia ke pasar Amerika Utara dengan total potensi mencapai 500 juta jiwa. Selain itu, perjanjian ini menjadi opsi distribusi yang lebih aman di tengah fluktuasi kebijakan tarif Amerika Serikat.

I-CA CEPA yang ditandatangani pada 24 September 2025 lalu di Ottawa, Kanada, memberikan keuntungan signifikan berupa penghapusan tarif bagi produk unggulan kedua negara. Indonesia berhasil mendapatkan penghapusan tarif sebesar 90,55 persen untuk 6.573 pos tarif di Kanada.

Budi menjelaskan bahwa struktur ekonomi kedua negara yang bersifat saling melengkapi meminimalisir risiko persaingan langsung dengan industri domestik. Kanada, dengan PDB mencapai US$ 2,28 triliun dan daya beli masyarakat yang tinggi, memiliki preferensi kuat terhadap produk alami, sehat, dan ramah lingkungan yang sejalan dengan keunggulan produk Indonesia.

Tren positif kinerja perdagangan kedua negara pun menjadi landasan optimisme pemerintah. Pada 2025, total perdagangan barang Indonesia-Kanada mencapai US$ 4,36 miliar, meningkat dari US$ 3,57 miliar pada tahun sebelumnya. Surplus juga tercatat pada sektor jasa dengan nilai mencapai US$ 102,92 juta pada 2024.

Selain perdagangan barang, perjanjian ini juga membuka peluang besar di sektor jasa dan ekonomi digital. Tenaga kerja profesional Indonesia, mulai dari insinyur, arsitek, hingga praktisi teknologi informasi, kini memiliki akses mobilitas yang lebih luas ke Kanada.

Di sektor digital, kedua negara sepakat untuk memfasilitasi perdagangan melalui pengakuan dokumen elektronik, perlindungan data pribadi, hingga pengaturan pengiriman data lintas batas.

Penyelesaian perundingan yang berlangsung selama dua tahun delapan bulan ini dinilai sebagai keberhasilan pemerintah dalam melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing UMKM. Diversifikasi pasar ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada mitra dagang tradisional di masa depan.