EcozonePolitik

KPK Jerat Bupati Pekalongan, Dalih Dangdut Tak Halangi Korupsi

99
×

KPK Jerat Bupati Pekalongan, Dalih Dangdut Tak Halangi Korupsi

Sebarkan artikel ini
sebut-dirinya-musisi-dangdut,-fadia-arafiq-berdalih-tak-paham-tata-kelola-saat-terjerat-ott-kpk
sebut dirinya musisi dangdut, fadia arafiq berdalih tak paham tata kelola saat terjerat ott kpk

Jakarta – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.

Alasannya? Ia mengaku tak paham tata kelola pemerintahan karena berlatar belakang penyanyi dangdut.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Fadia menyampaikan alasan itu saat diperiksa intensif usai terjaring OTT.

“Dalam pemeriksaan intensif, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Asep, Rabu (4/3/2026).

Fadia mengaku urusan teknis pemerintahan diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda). Ia lebih banyak menjalankan kegiatan seremonial.

KPK menilai alasan itu tak bisa dibenarkan. Fadia sudah lama menjadi penyelenggara negara.

“Hal ini tentunya bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum,” tegas Asep.

KPK mencatat Fadia sudah menjabat sebagai kepala daerah selama dua periode. Ia juga pernah menjadi Wakil Bupati Pekalongan.

“Terlebih FAR adalah seorang Bupati atau Penyelenggara Negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016,” ujar Asep.

KPK menilai Fadia semestinya memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sekda dan pihak lain telah mengingatkan Fadia mengenai potensi konflik kepentingan dalam pengadaan.

“Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh Bupati,” pungkas Asep.