Berita

Kemendagri Minta Pemda Aktif Kendalikan Inflasi Daerah yang Melonjak

186
×

Kemendagri Minta Pemda Aktif Kendalikan Inflasi Daerah yang Melonjak

Sebarkan artikel ini
cd6278632258654ed71d3745ad0a76e6.jpg
cd6278632258654ed71d3745ad0a76e6.jpg

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti lonjakan inflasi di sejumlah daerah yang dinilai mulai berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama kenaikan harga pangan di tingkat konsumen. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, mencatat beberapa daerah mengalami angka inflasi jauh di atas rata-rata nasional, dengan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), mencapai 6,81 persen.

“Bapak-Ibu sekalian, inflasi 5,32 persen dalam satu provinsi itu sudah terasa perubahan harganya bagi masyarakat. Kami mohon menjadi perhatian para Gubernur, khususnya 10 provinsi tertinggi,” ujar Tomsi saat rapat pengendalian inflasi daerah 2025 di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Ia mendesak para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan dan mengambil langkah konkret menekan laju kenaikan harga di wilayah masing-masing. Kota Pematang Siantar juga mencatat inflasi tinggi sebesar 5,84 persen.

Dalam paparannya, Tomsi menampilkan daftar provinsi dengan inflasi tertinggi. Provinsi tersebut adalah Sumatera Utara (5,32 persen), Riau (5,08 persen), Aceh (4,45 persen), Sumatera Barat (4,22 persen), Sulawesi Tengah (3,88 persen), Jambi (3,77 persen), Sulawesi Tenggara (3,68 persen), dan Papua Pegunungan (3,55 persen).

Tomsi menjelaskan, tingginya inflasi tidak selalu disebabkan oleh faktor eksternal seperti distribusi atau cuaca. Kondisi ini juga dapat dipicu oleh lemahnya pengendalian di tingkat daerah.

Beberapa kabupaten lain yang mencatat inflasi tinggi antara lain Labuhan Batu, Pasaman Barat, Tembilahan, Kerinci, Aceh Tengah, Kampar, Toli-Toli, Karo, dan Luwung. Sementara untuk tingkat kota, tercatat Gunung Sitoli, Padang Sidempuan, Dumai, Bau-Bau, Sibolga, Pekanbaru, Medan, Bukittinggi, dan Lhokseumawe.

Tomsi menilai, daerah-daerah tersebut seharusnya mampu mengendalikan harga karena tidak memiliki hambatan distribusi seperti wilayah pegunungan di Papua. Ia pun meminta kepala daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas terkait.

“Kembali lagi, dari daftar-daftar itu masih terlihat ada kabupaten-kota yang berharap anugerah Tuhan Yang Maha Esa saja, usahanya tidak maksimal. Bagi Kepala Daerah, kalau umpamanya dinas-dinasnya tidak bergerak, mungkin selayaknya untuk dievaluasi,” lanjut Tomsi.

Ia menekankan bahwa pengendalian harga kebutuhan pokok merupakan bentuk pengabdian pemerintah kepada masyarakat. “Kita bekerja di sini setiap minggu, meluangkan waktu 3 jam untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, berbuat yang terbaik, supaya barang-barang, terutama yang kita konsumsi sehari-hari, itu terjangkau dan tidak mengalami kenaikan yang tinggi,” ungkapnya.