Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Penggeledahan terkait dugaan pengalihan lahan hutan untuk industri perkebunan kelapa sawit.
Siti Nurbaya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
Pejabat Kejagung membenarkan penggeledahan tersebut.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026).
Tim penyidik menggeledah enam lokasi di sekitar Jakarta dan Jawa Barat. Lokasi tepatnya tidak disebutkan.
Kasus ini terkait pengalihan lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit pada 2015-2024.
Siti Nurbaya menjabat Menteri LHK selama dua periode (2014-2024).
Penggeledahan tidak terkait tata kelola tambang nikel di Konawe Utara.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang elektronik.
Siti Nurbaya belum diperiksa dan belum dicegah bepergian ke luar negeri.
Sumber di Jampidsus menyebut kasus ini terkait dugaan korupsi di Kemenhut.
Ditemukan aliran uang ke sejumlah oknum di kementerian.







