FENESIA – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dikabarkan terkejut dengan sanksi larangan bermain selama satu tahun yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada bek PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Informasi ini disampaikan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (10/5).
Arya menjelaskan bahwa Erick Thohir, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PSSI, tidak memiliki wewenang untuk mempengaruhi keputusan yang telah diambil oleh Komdis PSSI.
Menurutnya, vonis yang dijatuhkan kepada Yuran sepenuhnya merupakan keputusan independen dari Komdis PSSI. Arya mengungkapkan bahwa Erick Thohir bahkan merasa terkejut dengan keputusan tersebut.
“Komdis itu independen dan Pengurus PSSI tidak bisa intervensi Komdis. Mereka adalah pengadil yang independen, segala putusan itu hak mereka. Begitulah aturan main dalam sepak bola/FIFA,” tulis Arya dalam unggahannya.
Arya menambahkan bahwa Erick Thohir sebelumnya telah memberikan maaf kepada Yuran sebelum putusan Komdis dikeluarkan.
“Sehingga tidak heran Ketum PSSI [Erick Thohir] pun terkejut dengan putusan Komdis, karena sebelumnya Ketum PSSI sudah memaafkan Yuran sebelum putusan Komdis,” imbuhnya.
Yuran dihukum larangan bermain selama satu tahun dan denda sebesar Rp25 juta oleh Komdis PSSI akibat pernyataan kontroversialnya di media sosial.
Hukuman ini bermula dari kekecewaan Yuran terhadap kepemimpinan wasit dalam pertandingan antara PSM Makassar melawan PSS Sleman pada pekan lalu.
Setelah pertandingan, Yuran membuat unggahan yang menuding adanya korupsi di sepak bola Indonesia, serta menyarankan pemain asing yang serius untuk tidak memilih Liga Indonesia.
Kapten PSM tersebut kemudian menghapus unggahannya yang telah viral dan menyampaikan permintaan maaf.
Menanggapi hukuman yang diterima Yuran, Arya menyarankan agar PSM Makassar mengajukan banding ke Komite Banding PSSI.
“Maka langkah terbaik yang disarankan Ketum adalah melakukan banding ke Komite Banding,” pungkas Arya.







