Berita

Banggar DPR Setujui Kenaikan Transfer Daerah Rp 43 Triliun Tahun Depan

98
×

Banggar DPR Setujui Kenaikan Transfer Daerah Rp 43 Triliun Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
e44c7bf5983f67ba83979717e8b408c0.jpg
e44c7bf5983f67ba83979717e8b408c0.jpg

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2026 sebesar Rp 43 triliun. Dengan keputusan ini, total alokasi TKD yang semula ditetapkan Rp 650 triliun, kini naik menjadi Rp 693 triliun.

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang berlangsung di ruang sidang Banggar DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 18 September 2025.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menyatakan kenaikan ini merupakan respons terhadap permintaan dari komisi-komisi di DPR dan dinamika pemberitaan yang intens. “Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya. Usulan TKN dari Rp 650 triliun direspons oleh pemerintah naik menjadi Rp 693 triliun,” ujar Said.

Usulan penambahan anggaran ini sebelumnya disampaikan oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Banggar dalam rapat tersebut. Selain merevisi anggaran TKD, Banggar DPR juga menyepakati perubahan postur RAPBN 2026. Postur anggaran baru ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang.

Wacana peningkatan transfer ke daerah ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam agenda GREAT Lecture di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, turut hadir dalam acara tersebut.

“Nanti saya dengan Pak Misbakhun, dengan izin Pak Misbakhun nih saya ngomong sedikit di sini, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” kata menteri yang baru dilantik Presiden Prabowo pada 8 September 2025 itu.

Meski terjadi kenaikan, dana TKD untuk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 693 triliun ini sejatinya masih lebih rendah Rp 269 triliun dibandingkan anggaran TKD tahun 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.