Berita

AHY Serahkan Sertipikat Tanah di Kampung SBY

76
×

AHY Serahkan Sertipikat Tanah di Kampung SBY

Sebarkan artikel ini
menko-ahy-serahkan-140-sertipikat-tanah-kepada-warga-kampung-kelahiran-sby
menko ahy serahkan 140 sertipikat tanah kepada warga kampung kelahiran sby

Pacitan, Jawa Timur – Pemerintah terus berupaya memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat melalui program sertifikasi tanah. Sebanyak 140 sertipikat hak atas tanah diserahkan kepada warga Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Kamis (3/7/2025).

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyerahkan secara simbolis sertipikat tersebut di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan. Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke rumah-rumah warga penerima, didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan.

Dari total sertipikat yang diserahkan, 90 di antaranya berasal dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 14 sertipikat tanah wakaf, 1 sertipikat lintas sektor untuk UMKM, 10 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) milik BBWS Bengawan Solo, serta 21 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemkab Pacitan.

Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa percepatan program sertifikasi tanah adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia mengatakan pada tanggal 3 Juli 2025 bahwa, “Kepemilikan sertipikat ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang akses permodalan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.”

Program ini, lanjutnya, merupakan bagian dari Reforma Agraria serta penertiban aset negara dan daerah. Ia juga menambahkan bahwa dengan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, masyarakat dinilai lebih terlindungi dari potensi konflik dan praktik mafia tanah.

Pemerintah terus mengintensifkan program sertifikasi tanah nasional sebagai bagian dari transformasi tata kelola agraria yang inklusif dan transparan.

Laporan: Agus Wibowo-tvone