Medan, Sumatra Utara – Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, angkat bicara mengenai penemuan dua pucuk senjata api dan uang tunai Rp2,8 miliar di kediaman Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatra Utara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada hari Kamis (3/7), di Kantor Gubernur Sumut, Bobby Nasution menjelaskan bahwa Topan Obaja Putra Ginting pernah menduduki posisi sebagai Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Medan. Ia mengatakan, “Setahu saya, ketua dulu sama ketua Perbakin Sumatera Utara dulu pak pangdam, dulu ya. Itu ketua Perbakin Medan itu ditunjuk Pak Topan.”
Namun, Bobby Nasution mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah senjata api yang dimiliki oleh Topan. “Tapi kalau ditanya kepemilikan senjata berapa banyak saya gak tau ya. Tapi setahu saya, Pak Pangdam dulu pernah menunjuk Pak Topan itu sebagai ketua Perbakin Medan. Tapi kalau kepemilikan senjatanya ada berapa banyak saya enggak tau,” imbuhnya. Ia juga menyatakan ketidaktahuannya mengenai asal usul uang tunai senilai Rp2,8 miliar yang ditemukan.
Sebelumnya, pada hari Rabu (2/7), penyidik KPK melakukan penggeledahan selama lebih dari tujuh jam di rumah Topan Obaja Ginting di Royal Sumatera, Kota Medan, dan membawa tiga koper dari lokasi tersebut.
KPK telah menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, Akhirun Efendi Siregar, dan Rayhan Dulasmi Pilang.







