Sleman – Program pemberian makanan bergizi di Sleman, Yogyakarta, terancam terhenti akibat dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum cair. Salah satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut terpaksa menghentikan operasionalnya mulai Senin (13/10).
SPPG yang berlokasi di Blambangan, Jogotirto, Berbah, ini tidak dapat lagi menyalurkan makanan bergizi (MBG) kepada penerima manfaat.
Aris, perwakilan yayasan pengelola SPPG, menjelaskan bahwa keputusan berat ini diambil karena ketiadaan anggaran dari BGN.
“Karena anggaran dari BGN belum turun, per hari ini kami memutuskan untuk berhenti sementara,” tegas Aris.
Menurut Aris, seharusnya dana dari pemerintah sudah cair sejak sepuluh hari lalu. Namun, SPPG Jogotirto tetap berupaya melayani penyaluran MBG hingga batas kemampuan.
“Regulasi sangat jelas bahwa operasional dapur tidak diperkenankan menggunakan dana talangan,” imbuhnya.
Pihak yayasan kini tengah mencari tahu penyebab keterlambatan pencairan dana tersebut dan terus berkomunikasi dengan BGN serta pihak terkait.
Aris juga menelusuri kemungkinan adanya kesalahan dalam proposal permohonan anggaran, meskipun BGN biasanya memberikan notifikasi jika ada kekeliruan.
“Kami masih mencari tahu di mana letak kesalahannya, mengapa dana ini tidak cair dan terjadi keterlambatan,” ungkapnya.
Aris meyakini keterlambatan ini tidak terkait dengan kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di salah satu sekolah di Berbah pada Agustus 2025 lalu.
Ia berharap pemerintah pusat segera mencairkan dana demi keberlangsungan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.
“Semakin cepat semakin baik. Relawan kasihan jika berhenti lama-lama, dan sasaran juga kasihan jika tidak dapat jatah makan siang lagi,” kata Aris.
Sementara itu, Kepala Regional SPPG DIY, Gagat Widyatmoko, menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan penataan administrasi di BGN terkait Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pencairan.
“Kami terus berkomunikasi intens dengan BGN pusat agar operasional bisa segera kembali berjalan,” kata Gagat. Ia juga meminta SPPG untuk berkomunikasi dengan baik kepada kelompok penerima manfaat.







