Jakarta – Komedian Andre Taulany segera resmi bercerai dari istrinya. Proses perceraian memasuki babak akhir di Pengadilan Agama, meski keduanya telah sepakat berpisah secara damai.
Sidang perceraian tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam.
Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid, menyatakan sidang tetap harus dilaksanakan. “Hari ini adalah sidang yang memang harus dipenuhi ya, walaupun sudah ada kesepakatan perdamaian,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Sidang menghadirkan dua saksi, termasuk adik Andre Taulany. Saksi diperlukan untuk melengkapi syarat administrasi penerbitan akta cerai. “Tentang adanya kesaksian, wajib kita datangkan saksinya,” imbuh Fahmi.
Sidang putusan akan dilakukan secara e-litigasi. “Untuk tanggal 11 nanti tidak hadir. Jadi putusannya itu secara e-litigasi di akun e-court ya, secara elektronik aja,” jelas kuasa hukum lainnya, Galih Siwi.
Namun, Andre Taulany wajib hadir saat ikrar talak. “Wajib datang, kan ikrar talak harus yang bersangkutan langsung,” tegas Galih.
Fahmi Bachmid menegaskan tidak ada gugatan harta gono-gini dalam perceraian ini. “Gugatan kami hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta,” kata Fahmi.
Urusan harta atau kesepakatan setelah perceraian akan dibicarakan di luar pengadilan. “Isi perdamaiannya mereka sepakat untuk bercerai, terkait dengan harta dan sebagainya itu nanti akan dibicarakan,” pungkas Fahmi.







