Berita

Polda Sumbar Sita Dua Karung Ganja dari Empat Pengedar 

186
×

Polda Sumbar Sita Dua Karung Ganja dari Empat Pengedar 

Sebarkan artikel ini
borgol
borgol

 

Padang– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengamankan dua karung besar berisi ganja kering siap edar dalam penangkapan jaringan pengedar narkoba di Padang, Jumat (25/4), sekitar pukul 16.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan sebanyak 47 paket besar ganja kering dengan berat mencapai 47 kilogram.

“Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Sumbar. Penangkapan ini sekaligus mengamankan empat tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar,” ujarnya.

Empat pelaku yang diamankan adalah YYP (26) dan BD (22) asal Tanah Datar, serta MA (20) dan AD (20) asal Pesisir Selatan. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan M. Yamin, belakang Pasar Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, dan di sebuah rumah di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III, Padang Sarai, Kota Padang.

Kasubdit III Ditresnarkoba, Kompol Dedy Adriansyah Putra, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait mobil yang dicurigai membawa ganja. Tim lalu melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut hingga akhirnya dicegat dan digeledah di kawasan Lubuk Alung. Di dalam kendaraan, polisi menemukan lima paket besar ganja.

Dari interogasi terhadap dua pelaku awal, diketahui bahwa mereka baru saja mengantarkan ganja kepada dua orang lainnya di Kota Padang. Polisi kemudian menyusuri lokasi tersebut dan menemukan dua karung ganja lainnya: satu disembunyikan di bawah kompor berisi 23 paket, dan satu lagi ditemukan di kamar mandi berisi 19 paket ganja.

“Ini sangat kami sayangkan karena seluruh pelaku masih muda dan berada di usia produktif,” tambah Nico.

Saat ini, keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum di Mapolda Sumbar. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. ()