Berita

Pandji Jalani Pemeriksaan, Polri Pertimbangkan Hukum Adat Kasus Toraja

107
×

Pandji Jalani Pemeriksaan, Polri Pertimbangkan Hukum Adat Kasus Toraja

Sebarkan artikel ini
pandji-pragiwaksono-harap-kasus-toraja-berakhir-restorative-justice
pandji pragiwaksono harap kasus toraja berakhir restorative justice

Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasus dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice.

Harapan itu disampaikan usai dirinya diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (9/3).

Pandji percaya proses hukum akan berjalan baik.

Ia juga bersyukur bisa dipertemukan dengan masyarakat adat Toraja.

Sebelumnya, Pandji telah menjalani sidang adat di Toraja.

Dalam sidang adat tersebut, ia dijatuhi sanksi berupa permintaan maaf kepada leluhur dan membayar denda.

Pandji mengaku telah menjawab 17 pertanyaan dari penyidik terkait sidang adat tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja Polri terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyatakan hasil sidang adat akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya.

Polri akan mempertimbangkan penerapan living law (hukum yang hidup di masyarakat) dalam kasus ini.