Jombang – Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, merespons aksi demonstrasi yang terjadi di sela-sela sidang tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU pada Minggu (30/8/2026).
Dilansir dari jatim.jpnn.com, Gus Ipul menganggap aksi tersebut sebagai bagian dari dinamika forum yang lazim terjadi dalam perhelatan organisasi sebesar Nahdlatul Ulama.
Protes yang dilakukan oleh sekelompok massa tersebut diduga dipicu oleh keberatan terhadap pemberlakuan masa iddah selama satu tahun bagi calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU setelah tidak aktif dari jabatan politik.
Ketentuan masa iddah tersebut tertuang dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU yang dianggap oleh para pengunjuk rasa sebagai hambatan bagi pencalonan KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf.
Para pengunjuk rasa menuntut agar panitia bersikap adil dan tidak menggunakan Perkum sebagai instrumen politik untuk menyingkirkan kandidat tertentu dalam proses pemilihan.
“Ya, itu biasalah dinamikanya; kita lihat ini sebagai bagian dari pernak-perniknya muktamar,” kata Gus Ipul.
Terkait teknis pengamanan dan pengawasan di area berlangsungnya acara, Gus Ipul menyatakan bahwa seluruh lokasi telah dilengkapi dengan sistem CCTV.
Dia menjelaskan bahwa panitia memiliki akses penuh terhadap rekaman tersebut untuk melakukan pendalaman lebih lanjut jika diperlukan.
Mengenai tuntutan perubahan aturan, Gus Ipul menegaskan bahwa panitia hanya berfungsi memfasilitasi kelancaran pembahasan materi di dalam forum muktamar.
“Nanti itu muktamirin lah ya, kami panitia hanya memfasilitasi bagaimana semua lancar untuk pembahasan materinya di dalamnya,” kata Gus Ipul.
Keputusan mengenai aturan pemilihan nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada para peserta muktamar melalui mekanisme musyawarah.
“Belum tahu saya, kalau mengubahnya semua tergantung muktamirin; keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat,” ujar Gus Ipul.
Dia menambahkan bahwa saat ini situasi di lokasi kejadian sudah mereda dan para peserta sedang melakukan musyawarah untuk mencapai jalan keluar terbaik.
“Kalau nanti misalnya mau diubah ya tentu atas persetujuan peserta muktamar, kita tunggu saja,” kata Gus Ipul.
Sebelumnya, orator aksi sempat menyatakan penolakan terhadap penggunaan Perkum yang dianggap diskriminatif dalam proses pencalonan ketua umum.
“Kami menolak segala sesuatu penggunaan Perkum untuk menghalangi pencalonan KH Muhammad Yusuf Chudlori secara sepihak dan diskriminatif,” ucap orator aksi tersebut.
Pihak penyelenggara tetap berpegang pada prinsip bahwa seluruh aturan organisasi harus dibahas dan disepakati secara kolektif oleh muktamirin yang hadir di Jombang.
Hingga saat ini, proses persidangan tata tertib masih terus berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana muktamar.
Pihak panitia memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan oleh massa akan ditampung sesuai dengan prosedur organisasi yang berlaku.






