Jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) merespons dugaan pemakaian ijazah palsu oleh seorang karyawan dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Tindakan tegas ini diambil setelah adanya laporan mengenai karyawan yang diduga menggunakan ijazah palsu saat proses rekrutmen.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, pada hari Jumat (4/7/2025), menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi internal terkait kasus ini. Ia mengatakan, “Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK.”
Ahmad menambahkan, jika investigasi tidak menemukan pelanggaran, manajemen akan menindak tegas pihak internal yang menyebarkan informasi keliru atau fitnah. “Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal,” imbuhnya.
Pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menanggapi kasus ini dengan memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Pertama, ia menekankan pentingnya penyelesaian investigasi internal secara menyeluruh dan pengumuman hasilnya secara transparan kepada publik. Hal ini penting karena masyarakat sebagai pengguna dan pembayar pajak berhak mengetahui kebenaran kasus tersebut.
Kedua, Achmad menyarankan agar dilakukan audit ulang terhadap keaslian ijazah seluruh pegawai, terutama yang menduduki posisi strategis dan teknis, untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Ketiga, ia merekomendasikan perbaikan sistem rekrutmen dengan melakukan verifikasi digital ke DIKTI melalui SIVIL, bukan hanya menerima fotokopi ijazah.
Achmad juga menekankan perlunya MRT Jakarta menegakkan integritas sebagai syarat utama dalam rekrutmen dan promosi jabatan. Menurutnya, kompetensi tanpa integritas berpotensi menjadi moral hazard di masa depan. Ia menyarankan agar MRT Jakarta melakukan komunikasi publik yang jujur, tegas, dan empatik, serta tidak menunggu isu membesar dan menghancurkan reputasi institusi.
Achmad berpendapat bahwa reputasi institusi dibangun dari kepercayaan publik terhadap profesionalisme dan kejujuran pengelolanya, bukan hanya infrastruktur yang megah. Ia menyimpulkan, “Jika MRT Jakarta gagal menanganinya dengan cepat dan terbuka, maka investasi triliunan rupiah akan sia-sia karena hilangnya kepercayaan publik adalah kerugian terbesar transportasi publik manapun.”







