Berita

Mobil Berlogo Polri Terpantau di Lokasi Penyekapan Pondok Aren, Mengapa?

130
×

Mobil Berlogo Polri Terpantau di Lokasi Penyekapan Pondok Aren, Mengapa?

Sebarkan artikel ini
6748461e34ec9bf879d7fe864ab21ae6.jpg
6748461e34ec9bf879d7fe864ab21ae6.jpg

Tangerang Selatan – Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan klarifikasi mengenai keberadaan sebuah mobil yang diduga milik polisi di lokasi penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Mobil yang ditemukan dengan pelat nomor berlogo Polri tersebut dipastikan tidak memiliki kaitan dengan aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.

Kepala Unit 3 Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Kadek Dwi, menegaskan bahwa mobil itu tidak ada hubungan dengan peristiwa penculikan dan penyekapan. “Tidak ada kaitan sama peristiwa (penculikan dan penyekapan),” kata Kadek.

Menurut Kadek, mobil tersebut memang terparkir di rumah milik salah satu pelaku saat penyekapan berlangsung. Namun, mobil itu sudah lama mengalami kerusakan. “Itu mobil sudah lama mogok, cuma memang terparkir di sana saja,” jelas Kadek pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Ade Ary Syam Indradi juga telah menjelaskan bahwa pelat nomor yang ditemukan pada mobil tersebut adalah palsu. “Pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu,” ucap Ade pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Selain mobil, tim penyidik juga menemukan seragam polisi di lokasi penyekapan. Ade menjelaskan bahwa pihaknya masih menelusuri apakah seragam tersebut milik pelaku atau bukan.

Polisi juga masih mendalami penemuan benda yang menyerupai senjata api. “Ini adalah air softgun yang ditemukan di lokasi penyekapan, ini juga masih pendalaman,” tutur Ade.

Ade mengungkapkan, lokasi penyekapan adalah rumah pribadi milik salah satu pelaku berinisial MA di daerah Tangerang. “Para korban dibawa ke rumah tersangka MA di daerah Tangerang,” ujarnya.

Total ada empat orang yang menjadi korban dalam aksi penyekapan ini, yaitu korban utama, istri korban, dan dua orang rekan lainnya. Mereka diculik pada Sabtu, 11 Oktober 2025, setelah bertemu dengan pelaku berinisial N.

Para korban kemudian dibawa ke rumah MA dan disekap di sebuah kamar di lantai dua rumah tersebut selama beberapa hari. Aksi penculikan dan penyekapan ini baru terbongkar setelah istri korban berhasil melarikan diri.

“Istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur,” ungkap Ade.

Kepolisian telah menangkap sembilan orang yang menjadi pelaku dalam kasus penculikan dan penyekapan ini. Mereka adalah MAM (41), N (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).