Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) Jaya untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan industri.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Sekretaris Umum BPD HIPMI Jaya, Rangga Derana Niode, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat keterkaitan antara dunia pelatihan dengan kebutuhan praktis di pasar kerja.
Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan sinergi pemerintah dan dunia usaha merupakan kunci utama menghadapi dinamika tantangan ketenagakerjaan.
Ia menilai inisiatif HIPMI Jaya sangat relevan untuk memperluas kesempatan kerja dan memperkuat konsep link and match di dunia industri.
“Kami memandang inisiatif ini sangat relevan dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan secara berkelanjutan,” ujar Cris.
Nota kesepahaman tersebut menjadi landasan bagi kedua pihak untuk merancang program kerja konkret yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Cris mendorong agar kesepakatan ini segera diwujudkan melalui aksi terukur di lapangan.
“Kami meyakini momen ini sebagai titik awal kolaborasi strategis agar diimplementasikan dalam bentuk program yang riil dan berdampak luas,” tegasnya.
Pemerintah turut mengapresiasi komitmen BPD HIPMI Jaya dalam mendukung peningkatan kualitas angkatan kerja nasional.
Langkah kolaboratif ini menjadi upaya nyata pemerintah dalam mencetak tenaga kerja yang lebih kompeten serta berdaya saing tinggi.







