Berita

* Hujat Kiai dan Khofifah, Ibu Paruh Baya Surabaya Dipolisikan Terkait UU ITE * Unggah Ujaran Kebencian, Akun Medsos Ibu di Surabaya Dilaporkan ke Polisi * Ibu Hujat Kiai NU dan Gubernur Jatim, Gus Yusuf Lapor Polisi

122
×

* Hujat Kiai dan Khofifah, Ibu Paruh Baya Surabaya Dipolisikan Terkait UU ITE * Unggah Ujaran Kebencian, Akun Medsos Ibu di Surabaya Dilaporkan ke Polisi * Ibu Hujat Kiai NU dan Gubernur Jatim, Gus Yusuf Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
kiai-dituding-korupsi-dana-hibah,-gus-yusuf-laporkan-akun-medsos-ibu-ibu-ke-polisi
kiai dituding korupsi dana hibah, gus yusuf laporkan akun medsos ibu ibu ke polisi

Surabaya – Polrestabes Surabaya menerima laporan terhadap seorang ibu paruh baya terkait dugaan penghinaan terhadap kiai NU dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melalui media sosial. Laporan ini terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Akun Facebook dan TikTok bernama Yusnidah Nursalam diduga menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Sekjen Barisan Gus dan Santri (BAGUSS), Yusuf Hidayat atau Gus Yusuf, menegaskan bahwa narasi dalam unggahan tersebut tidak dapat ditoleransi.

“Karena narasinya berisi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, sehingga kami memutuskan melaporkan ke Polrestabes Surabaya,” ujar Gus Yusuf, Selasa (2/9/2025).

Unggahan tersebut menuding para kiai terlibat korupsi dana hibah dan melontarkan kata-kata yang dinilai menghina.

Salah satu contohnya adalah pernyataan yang menyebutkan, “Para kiai kyai juga pemakan hasil korupsi dana hibah sama makan babi anjing.”

Kepala SPKT Polrestabes Surabaya, Kompol M. Akhyar, memastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Laporan Gus Yusuf tercatat dalam surat pengaduan masyarakat bernomor STTLPM/1394/IX/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.