Berita

Polda Sumbar Dalami Penyegelan KONI, Periksa Terlapor Intensif Sejak Selasa

110
×

Polda Sumbar Dalami Penyegelan KONI, Periksa Terlapor Intensif Sejak Selasa

Sebarkan artikel ini
polda-sumbar-periksa-terlapor-kasus-penyegelan-kantor-koni
polda sumbar periksa terlapor kasus penyegelan kantor koni

Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah terlapor terkait kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan dari pengurus KONI Sumbar terkait penyegelan kantor mereka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Teddy Fanani, mengungkapkan bahwa empat orang telah memenuhi panggilan penyidik sejak Selasa (2/9/2025).

“Hari ini sudah empat orang memenuhi undangan kami,” kata Kombes Pol Teddy Fanani.

Dua orang telah selesai memberikan keterangan, sementara dua lainnya masih menjalani pemeriksaan hingga sore hari.

Sementara itu, dua orang lainnya meminta penundaan pemeriksaan dan dijadwalkan hadir pada Rabu (3/9/2025).

Laporan penyegelan ini diajukan oleh pengurus KONI Sumbar yang dipimpin oleh Ronny Pahlawan dan diterima Polda Sumbar pada 30 Juli 2025 dengan nomor registrasi STPLB/145.a/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT.

Peristiwa penyegelan terjadi pada 28 Juli 2025.

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai perwakilan cabang olahraga (cabor) menyegel pintu Kantor KONI Sumbar dengan rantai dan tulisan “KONI SUMBAR DISEGEL”.

Pihak kepolisian memastikan bahwa pembukaan segel tidak akan mengganggu proses penyelidikan yang sedang berjalan.