Jakarta – Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, menyoroti kesenjangan antara pemahaman dan implementasi keuangan syariah di masyarakat. Hal ini disampaikannya bersamaan dengan penekanan terhadap pentingnya akurasi dalam penerbitan sertifikat halal.
Pada hari Kamis (3/7), Ma’ruf mengingatkan bahwa percepatan sertifikasi halal tidak boleh mengorbankan akurasi. Ia menegaskan, “Memang ada kepentingan mempercepat (sertifikat halal). Tapi juga kita harus menjaga, jangan sampai karena cepat kemudian kehalalannya tidak akurat,” saat berada di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan.
Menurut Ma’ruf, sertifikat halal adalah jaminan kehalalan produk bagi masyarakat. Oleh karena itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memiliki tanggung jawab besar dalam proses penerbitannya.
Ma’ruf juga mengungkapkan bahwa ia pernah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo mengenai pentingnya akurasi sertifikat halal. Ia mengatakan, “Saya bilang ke presiden waktu itu jangan halal-halalan. Jadi pemeriksaannya harus cepat tapi juga tepat. Iya kecepatan kita kejar, tapi jangan sampai mempermudah sehingga tasahul. Tasahul itu mempermudah-mudah sehingga sebenarnya yang tidak halal dihalalkan. Itu jangan sampai terjadi.”
Dalam kesempatan yang sama, Ma’ruf menyoroti rendahnya inklusi keuangan syariah yang baru mencapai 13,41 persen. Padahal, tingkat literasi keuangan syariah cukup tinggi, yaitu 43 persen. Data tersebut diperoleh dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ma’ruf menjelaskan bahwa, “Ini masalah yang kita bahas dimana-mana. Tingkat literasi menurut OJK sudah mencapai 43 persen, jadi ada kenaikan. Tapi tingkat inklusinya masih stagnan di 13,41 persen. Ini yang menunjukkan adanya gap antara pemahaman dan implementasi layanan keuangan di masyarakat.”






