Showbiz

AI Manipulasi Foto Freya JKT48, Polisi Buru Pelaku Penyebar!

129
×

AI Manipulasi Foto Freya JKT48, Polisi Buru Pelaku Penyebar!

Sebarkan artikel ini
begini-foto-freya-jkt48-yang-diedit-vulgar-pakai-ai-sampai-dilaporkan-ke-polisi
begini foto freya jkt48 yang diedit vulgar pakai ai sampai dilaporkan ke polisi

Jakarta – Anggota JKT48, Freya Jayawardana, menjadi korban dugaan penyalahgunaan AI. Fotonya dimanipulasi dan beredar di media sosial.

Polisi telah menjadwalkan pemanggilan Freya pada Kamis, 12 Maret 2026.

Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan telah diterima sejak awal Februari 2025.

AKBP Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, membenarkan laporan tersebut. Laporan resmi diterima pada 5 Februari 2025.

Laporan terkait dugaan manipulasi data elektronik yang diunggah di media sosial.

Perkara ini diduga melanggar UU ITE Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Pelaku diduga mengunggah gambar yang dimanipulasi AI. Gambar tersebut menampilkan Freya dalam situasi yang tidak pantas.

“Seolah-olah postingan yang diposting pelaku dengan menggunakan akun @groq dan @swap adalah pelapor atau korban,” ungkapnya.

Kasus ini bermula saat korban menemukan unggahan yang mencatut dirinya di media sosial. Unggahan tersebut berisi kata-kata dan manipulasi visual yang dianggap tidak pantas.